KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT atas rahmat dan karunia Nya lah penulisan makalah ini yang berjudul
‘TEKNOLOGI KEBIDANAN TEPAT GUNA’ dapat terselesaikan dengan baik tepat pada
waktunya. Apapun yang kami sajikan semoga selalu bermanfaat bagi para pembacanya.
Kami juga mengucapkan terima kasih bagi
orang-orang yang telah berjasa membantu dalam pembuatan makalah ini. Karena
berkat merekalah dapat tercipta makalah ini. Maka kami mengucapkan terima kasih
kepada :
1. Dosen
pembimbing mata kuliah psikology ibu Ety
Aprianti.SKM yang telah membimbing kami dalam mata
kuliah ini.
2. Orang
tua yang telah memberikan fasilitas kepada kami sehingga mempermudah dalam
dalam pembuatan makalah ini.
3. Teman-teman
yang turut membantu dalam penyempurnaan makalah ini.
Kami menyadari bahwa
laporan ini masih memiliki banyak kekurangan baik isi maupun teknik penulisan.
Untuk itu kritik dan saran sangat diperlukan untuk perbaikan.
Padang,25 April 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
belakang
Masalah kesehatan merupakan
salah satu masalah yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan pedesaan. Masih
banyak desa-desa terutama desa tertinggal yang jauh dari perilaku hidup sehat.
Sementara itu, kesehatan merupakan salah satu variabel pengukuran dari Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), dan mayoritas masyarakat Indonesia tinggal di
Pedesaan sehingga menjadi hal yang wajar apabila IPM Indonesia masih
bernilai sangat rendah. Kesehatan merupakan aspek penting dan menjadi salah
satu kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan masyarakat menjadi salah
satu hak yang seharusnya didapatkan oleh semua masyarakat termasuk
masyarakat desa.
Keterbatasan financial
menjadi hambatan masyarakat desa dalam mengakses sarana kesehatan. Selain itu
umumnya program ataupun teknologi kesehatan dari pihak luar kadang kala tidak
sesuai dengan keadaan masyarakat desa serta sulit diterapkan oleh masyarakat
desa. Oleh karena itu perlu adanya Teknologi Tepat Guna (TTG) kesehatan
yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.
Teknologi tepat guna adalah
teknologi yang didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, etik budaya,
sosial, dan ekonomi bagi komunitas. Ciri-ciri teknologi adalah (1) mudah
diterapkan (2) mudah dimodifikasi (3) untuk kegiatan skala kecil (4) padat karya
(5) sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat (6) bersumber dari nilai
tradisional (7) adaptif terhadap perubahan lingkungan.
Adanya Teknologi Tepat Guna
Kesehatan diharapkan dapat menjembatani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan
akan hidup sehat. Maka, perlu kiranya melihat kondisi penerapan Teknologi Tepat
Guna, khususnya bidang kesehatan yang berkembang di masyarakat dan
melihat sejauh mana teknologi tersebut berhasil mewujudkan kondisi masyarakat
yang sehat.
1.2. TUJUAN
Untuk memenuhi tugas mata
kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat dan untuk menambah pengetahuan tentang
teknologi kebidanan tepat guna.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1.Teknologi Tepat Guna
Teknologi atau pertukangan
memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan
aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang
menolong manusia
menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik. Kata teknologi
sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses
penemuan saintifik yang baru ditemukan. Teknologi tepat guna adalah yang teknologi
yang cocok dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan. Biasanya dipakai
sebagai istilah untuk teknologi yang tidak terlalu mahal, tidak perlu perawatan
yang rumit, dan penggunaannya ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu
secara ekonomi.
TTG identik dengan teknologi
sederhana atau teknologi untuk pedesaan. Persepsi ini timbul karena para
peneliti, khususnya dari lembaga penelitian pemerintah dan perguruan tinggi
(PT), berduyun-duyun mencurahkan perhatiannya ke arah itu. Persepsi
ini terjadi karena pemerintah sebagai penyandang dana menekankan
kata-kuncinya pada pengertian tersebut. Akan tetapi, hal ini tidak terus
berlanjut sejak adanya koreksi pemikiran yang dilontarkan beberapa tahun
terakhir, yaitu bahwa TTG adalah teknologi yang aplikasinya sesuai untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat atau kelompok masyarakat baik canggih atau
sederhana. Dalam pengembangan sebuah teknologi, prinsip dasar yang harus
diutamakan oleh para pereka-cipta adalah bahwa teknologi yang disampaikan
kepada penguna harus sesederhana mungkin, walaupun proses perekayasaanya sangat
rumit, lama, dan mahal. Teknologi tepat guna yang dikembangkan di masyarakat
juga harus dipilih teknologi yang dapat bertumpu pada sumberdaya yang ada, baik
sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya. Pendeknya teknologi yang dekat
dengan sumberdaya, akrab dengan lingkungan, budaya dan kondisi masyarakat
penggunanya.
Oleh karena itu, Teknologi Tepat Guna (TTG) seharusnya
memunculkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat
menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan dan dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah, murah serta menghasilkan nilai
tambah baik dari aspek ekonomi maupun lingkungan hidup. Pendayagunaan TTG
secara optimal akan dapat terwujud bila ada alih teknologi dari pencipta atau
pemilik TTG kepada masyarakat pengguna TTG.
Realita menunjukkan bahwa penemuan baru mengenai TTG
cukup pesat, baik ditemukan oleh masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi,
lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan milik pemerintah maupun swasta.
Diakui bahwa masyarakat belum optimal dalam mengakses temuan-temuan tersebut
karena kurangnya usaha penyebaran atau sosialisasi pada masyarakat. Untuk itu
selaras dengan tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu untuk memberikan akses
kepada masyarakat dalam hal ini untuk memperoleh informasi tentang TTG sehingga
masyarakat memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah untuk meningkatkan
kapasitas produksi dan nilai tambah produknya secara ekonomi, Badan
Pemberdayaan Masyarakat (BPM) mengkoordinasikan berbagai elemen masyarakat
pencipta TTG untuk dapat mensosialisasikan hasil-hasil temuannya. Teknik
Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah:
- Modifikasi proyek atau program TTG, sumberdaya yang akan dinilai atau dimonitoring.
- Preview tujuan program tersebut
- Berdasarkan tujuan, identifikasi dan seleksi indikator yang akan dinilai atau dimonitoring
- Tetapkan unit penelitian pada setiap indikator
- Persiapkan metode atau teknik penilaian atau monitoring yang akan digunalkan untuk mengumpulkan data
- Evaluasai dan kaji metode yang digunakan
- Susun rencana kerja untuk penilaian monitoring
2.2 Kesehatan Masyarakat
Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan untuk
menciptakan manusia yang sehat, mandiri, cerdas dan produktif serta terwujudnya
kesejahteraan lahir dan batin. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah
daerah melalui pemerataan fasilitas dan peningkatan pelayanan kesehatan secara
merata, mudah dan murah serta dapat menjangkau masyarakat luas, diarahkan untuk
memantapkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang pada gilirannya dapat
menciptakan sumber daya manusia yang produktif dan pada akhirnya kesejahteraan
lahir dan batin dapat tercapai.
Upaya kesehatan masyarakat tersebut, melalui sistem
kesehatan nasional terpadu pelaksanaannya diusahakan melalui partisipasi aktif
masyarakat yang diarahkan tidak hanya kepada masyarakat yang berpenghasilan
menengah kebawah, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang ada. Beberapa
indikator kesehatan antara lain adalah sarana, prasarana, angka kesakitan,
tenaga kesehatan dan keadaan balita.
Penyediaan sarana kesehatan yang memadai merupakan
salah satu kebutuhan pokok dalam upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat,
dan program ini harus terus ditingkatkan kualitas pelayanan serta
keberadaannya. Sarana kesehatan yang dimaksud berupa Rumah Sakit, Puskesmas,
Puskesmas Pembantu, Poliklinik berikut pembinaan dan penambahan tenaga
kesehatan yang memadai. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan inipun
hendaknya dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kesehatan yang professional.
Senada dengan program penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, dalam
pelaksanaan penyediaan tenaga kerja professional juga perlu
diperhatikannya kualitas, pelayanan dan keberadaan tenaga kerja kesehatan
itu sendiri.
Sedangkan angka kesakitan adalah jumlah anggota
masyarakat yang sakit. Semakin rendah angka kesakitan mengindikasikan taraf kesehatan masyarakat yang juga semakin baik.
Sebaliknya semakin tinggi angka kesakitan, semakin mengindikasikan taraf
kesehatan masyarakat yang rendah. Dari sisi kesehatan balita, taraf kesehatan
masyarakat dapat dilihat berdasarkan jumlah kematian bayi. Untuk menghindari
kematian bayi maupun kematian ibu pada saat persalinan, maka penolong kelahiran
harus ditangani oleh tenaga yang berpengalaman di bidang kesehatan. Semakin
banyak bayi lahir ditolong oleh dokter atau bidan maka diharapkan semakin baik
tingkat keselamatan bayi dan ibunya.
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka
pemerintah memiliki beberapa kebijakan antara lain:
1.
Meningkatkan pemberdayaan
masyarakat, pemahaman, dan penerapan
perilaku hidup bersih dan sehat.
2.
Meningkatkan kualitas sumber daya,
manusia lingkungan, prasarana
dan sarana kesehatan.
3.
Meningkatkan kualitas lembaga dan
pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk mencapai sasaran tersebut
dilaksanakan melalui bidang tenaga kerja dengan program – program sebagai
berikut :
1 Program
Perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat.
2 Program
Perbaikan Gizi.
3. Program upaya
kesehatan.
2.3.PENGGUNAAN
TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM KEBIDANAN
Fetal Doppler adalah merupakan alat
yang digunakan untuk mendeteksi denyut jantung bayi, yang menggunakan prinsip
pantulan gelombang elektromagnetik, alat ini adalah sangat berguna untuk
mengetahui kondisi kesehatan janin, sangat disarankan untuk dimiliki dirumah
sebagai deteksi harian, selain aman juga mudah dalam penggunaannya serta harga
yang sangat terjangakau untuk dimiliki
Fetal doppler Sunray adalah salah
satu jenis dan merk doppler yang digunakan untuk mengetahui denyut jantung
janin dalam kandungan, fetal doppler ini sangat praktis digunakan baik secara
pribadi atau digunakan oleh kalangan paramedis
Staturmeter adalah alat yang
digunakan untuk mengukur tinggi badan, alat ini adalah sangat sederhana pada
disainnya karena hanya ditempelkan pada tembok bagian atas dan ketika akan
digunakan hanya perlu untuk menariknya sampai ke bagian kepala teratas,
sehingga dapat diketahui tinggi badan orang tersebut
Eye Protector Photo Therapy
adalah alat bantu yang digunakan untuk melindungi bagian mata bayi pada saat
dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar X-ray atau jenis pemeriksaan
lain yang menggunakan media sinar agar tidak menggangu pengelihatan bayi yang
akan diperiksa.
Alat Pengukur Panjang Bayi
adalah merupakan peralatan sederhana yang biasa digunakan oleh bidan dan
petugas posyandu, untuk mengetahui perkembangan tinggi bayi dari waktu ke
waktu, terbuat dari kayu dengan mistar yang mudah dibaca
Breast Pump biasa digunakan oleh
para ibu yang berkarier diluar rumah, agar ASI tidak terbuang dengan percuma,
sehingga bayi tetap bisa mendapatkan ASI dari bundanya.
Lingkar Lengan Ibu Hamil
adalah tanda yang digunakan untuk mempermudah menidentifikasi bayi dan
bundanya, pada umumnya dipakaikkan pada bayi dan bundanya di rumah sakit
bersalin.
Pengukur Panjang bayi (Calipher)
adalah alat yang digunakan untuk mengukur panjang bayi dengan ketepatan
pengukuran yang tinggi, karena skala yang digunakan pada alat ini lebih detail,
sehingga setiap inchi pertumbuhan bayi dapat diketahui.
Pengukur panjang bayi alat ini adalah
umum dipakai oleh bidan-bidan sebagai peralatan standar, dengan bahan kayu yang
mudah dalam perawatan yang dilapisi dengan cat
Reflek Hammer / Reflek Patela
sejenis hammer yang dilapisi dengan karet yang digunakan untuk mengetahui
respon syaraf dari anggota tubuh biasanya kaki
Umbilical Cord Clem Nylon
adalah merupakan alat yang digunakan untuk menjepit tali pusar bayi sesaat
setelah bayi dilahirkan
Tourniquet adalah alat bantu yang
digunakan untuk sarana pendukung pada pengambilan darah, pada umumnya
dilingkarkan pada lengan tangan saat akan dilakukan pengambilan darah, agar
darah bisa lebih mudah untuk di ambil
2.4.
PENGEMBANGAN TTG DI KESEHATAN LINGKUNGAN
a. Teknologi
Tepat Guna Pengolahan air bersih
·
Peraturan mengenai air
bersih
Definisi air bersih, syarat-syarat
air bersih dan baku mutu air bersih.
·
Proses fisika dalam
pengolahan air bersih
Proses filterisasi,
koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip
proses tersebut dalam pengolahan air bersih serta pengetahuan materialnya.
·
Proses kimia dan
biologi dalam pengolahan air bersih
Proses pengkondisian air, pelunakan
air, tukar kation/anion, proses adsorpsi dan proses desinfeksi meliputi
definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan
materialnya..
·
Teknik plambing
Sejarah dan definisi plambing, bahan
pipa, penyambung pipa dan diameter pipa. Pengenalan peralatan plambing.
Proses penjernihan/penyediaan air bersih merupakan proses
perubahan sifat fisik, kimia dan biologi air baku agar memenuhi syarat untuk
digunakan sebagai air minum. Tujuan dari kegiatan pengolahan air minum adalah
sebagai berikut:
1.
Menurunkan
kekeruhan
2.
Mengurangi
bau, rasa dan warna
3.
Menurunkan
dan mematikan mikroorganisme
4.
Mengurangi
kadar bahan-bahan yang terlarut dalam air
5.
Menurunkan kesadahan
6.
Memperbaiki derajat keasaman (pH)
Pengolahan air dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.
Dengan berkembangnya penduduk dan teknologi di perkotaan. Pengolahan air khusus
dilakukan oleh perusahaan air minum (PAM). Proses kimia pada pengolahan air
minum diantaranya meliputi koagulasi, aerasi, reduksi dan oksidasi. Semua
proses kimia tersebut dapat dilakukan secara sederhana ataupun dengan
menggunakan teknik modern.
Pada dasarnya penjernihan air dilakukan dengan salah satu dari 3
metode atau kombinasi dari 3 metode tersebut, ke 3 metode tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Penjernihan air dengan metode fisika
2. Penjernihan air dengan
metode kimia
3.
Penjernihan air dengan metode biologis
PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN METODE
FISIKA
·
Prinsip
penyaringan (filtrasi)
Penyaringan
merupakan proses pemisahan antara padatan/koloid dengan cairan. Proses
penyaringan bisa merupakan proses wal (primary treatment) atau penyaringan dari
proses sebelumnya.
Apabila air
olahan mempunyai padatan dengan ukuran seragam, saringan yang digunakan adalah single
medium. Sebaiknya bila ukuran padatan beragam, digunakan saring dual
medium atau three medium. Penyaringan air olahan yang mengandung
padatan beragam dari ukuran besar sampai kecil/halus. Penyaringan dilakukan
dengan cara membuat saringan bertingkat, yaitu saringan kasar, saringan sedang
sampai saringan halus.
Untuk
merancang system penyaringan ini perlu penelitian terlebih dahulu terhadap
beberapa factor sebagai berikut:
1.
Jenis
limbah padat (terapung atau tenggelam)
2.
Ukuran
padatan: ukuran yang terkecil dan ukuran yang terbesar
3.
Perbandingan
ukuran kotoran padatan besar dan kecil
4.
Debit air
olahan yang akan diolah
Bentuk dan
jenis saringan bermacam-macam. Penyaringan bahan padatan kasar menggunakan
saringan berukuran 5 -20 mm, sedangkan padatan yang halus (hiperfiltrasi) dapat
menggunakan saringan yang lebih halus lagi. Saringan ini diusahakan mudah
diangkat dan dibersihkan . Untuk penyaringan kasar dapat terbuat dari
logam tahan karat seperti stainless steel, kawat tembaga, batu kerikil, btu
bara, karbon aktif. Penyaringan untuk padatan yang halus dapat menggunakan kain
polyester atau pasir.
Jenis
saringan yang biasa digunakan adalah saringan bergetar, barscreen racks, dan
bak penyaringan saringan pasir lambat. Jenis saringan yang banyak digunakan
adalahsaringan bak pasir dan batuan. Saringan pasir menggunakan batu kerikil
dan pasir. Pasir yang baik untuk penyaringan adalah pasir kuasa.
Jenis
saringan menurut konstruksinya dibedakan menjadi saringan miring, saringan
pembawa, saringan sentrifugal dan drum berputar. Kecepatan penyaringan
dikelompokan menjadi tiga:
1. Single medium: saringan untuk menyaring air yang
mengandung padatan dengan ukuran seragam
2. Dual medium: saringan untuk menyaring air limbah yang
didominasi oleh dua ukuran padat
3. Three medium:
saringan untuk menyaring air limbah yang mengandung 3 ukuran padatan
Gambarnya seperti dibawah ini:
PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN
PENGENDAPAN (SEDIMENTASI)
Sedimentasi merupakan proses pengendapan bahan padat dari air
olahan. Proses sedimentasi bisa terjadi bila air limbah mempunyai berat jenis
lebih besar daripada air sehingga mudah tenggelam.
Proses pengendapan ada yang bisa terjadi langsung, tetapi adapula
yang memerlukan proses pendahuluan, seperti koagulasi atau reaksi kimia.
Prinsip sedimentasi adalah pemisahan bagian padat dengan memanfaatkan gaya
gravitasi sehingga bagian yang padat berada di dasar kolam pengendapan,
sedangkan air dibagian atas.
Gambar sederhana tempat
sedimentasi air :
PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN ABSORPSI DAN ADSORPSI
Absorpsi merupakan proses penyerapan bahan-bahan tertentu dengan
penyerapan tersebut, air menjadi jernih karena zat-zat didalamnya diikat oleh
absorben
Absorpsi
umumnya menggunakan bahan absorben dari karbon aktif. Pemakaiannya, dengan cara
membubuhkan karbon aktif bubuk ke dalam air olahan atau dengan cara menylurkan
air melalui saringan yang medianya terbuat dari karbon aktif kasar. Sistem ini
efektif untuk mengurangi warna serta menghilangkan bau dan rasa. Proses kerja
penyerapan (absorpsi) yaitu penyerapan ion-ion bebas di dalam air yang
dilakukan oleh absorben. Sebagai contoh, penyerapan ion oleh karbon aktif.
PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN ELEKTRODIALISIS
Elektrodialisis merupakan proses pemisahan ion-ion yang larut di
dalam air limbah dengan memberikan dua kutub listrik yang berlawanan dari arus
searah (direct current, DC). Ion positif akan bergerak ke kutub negative
(katoda), sedangkan ion negative akan bergerak ke kutub positif (anoda).
Pada kutub positif (anoda). Ion negative akan melepaskan
elektronnya sehingga menjadi molekul yang berbentuk gas ataupun padat yang
tidak larut dalam air. Hal ini memungkinkan terjadinya pengendapan.
1
Teknologi
Tepat Guna Pengolahan Limbah
·
Peraturan
mengenai pengelolaan limbah
Definisi limbah cair,
sumber-sumber limbah, karakteristik limbah dan pengaruhnya bagi kesehatan
·
Proses
fisika dalam pengolahan limbah
Proses sedimentasi/pengendapan,
filterisasi, dan proses aerasi/ non aerasi meliputi definisi, fungsi dan
prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan limbah serta pengetahuan
materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan limbah
Proses aerob / nonaerob,
degradasi polutan organik, nitrifikasi, amonifikasi dan proses desinfeksi
meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan
materialnya.
·
Mengenal
K3 dalam peralatan pengolahan limbah
Identifikasi K3 dalam peralatan
dan media dalam pengolahan limbah, macam-macam alat pelindung diri dan
fungsinya, penyimpanan dan pemeliharaan peralatan agar aman dalam penggunaanya.
Tujuan pengolahan air limbah
adalah untuk mengurangi BOD, partikel tercampur, serta membunuh organisme
pathogen. Selain tujuan di atas, pengolahan air limbah juga bertujuan untuk
menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat
didegrasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah.
Air limbah berasal dari dua jenis
sumber yaitu air limbah rumah tangga dan air limbah industri. Secara umum
didalam limbah rumah tangga tidak terkandung zat-zat berbahaya, sedangkan
didalam limbah industri harus dibedakan antara limbah yang mengandung zat-zat
yang berbahaya dan yang tidak. Untuk yang mengandung zat-zat yang berbahaya
harus dilakukan penanganan khusus tahap awal sehingga kandungannya bisa di
minimalisasi terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sewage plant, karena zat-zat
berbahaya itu bisa memetikan fungsi mikro organisme yang berfungsi menguraikan
senyawa-senyawa di dalam air limbah. Sebagian zat-zat berbahaya bahkan kalau
dialirkan ke sawage plant hanya melewatinya tanpa terjadi perubahan yang
berarti, misalnya logam berat. Penanganan limbah industri tahap awal ini
biasanya dilakukan secara kimiawin dengan menambahkan zat-zat kimia yang bisa
mengeliminasi zat-zat yang berbahaya.
2
TTG Pengolahan
Sampah
·
Peraturan
mengenai pengelolaan sampah
Definisi sampah, prinsip-prinsip
pengelolaan sampah, identifikasi sumber-sumber masalah dan pengendaliannya
·
Proses
pengolahan sampah secara aerob dan anaerob.
Pengertian proses aerob dan
anerob dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses aerob/anaerob.
·
Pemanfaatan
sampah sebagai briket
Pengertian briket dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sampah secara umum dapat diartikan sebagai bahan buangan yang
tidak disenangi dan tidak diinginkan orang, dimana sebagian besar merupakan
bahan atau sisa yang sudah tidak dipergunakan lagi dan akan menimbulkan
gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Definisi
sampah menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 pasal 1 ayat (1) adalah:
“Sampah
adalah sisa-sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang
berbentuk padat.”
Sistem
Pengelolaan Sampah
Sistem pengelolaan sampah adalah
proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima) aspek/komponen yang saling
mendukung dimana antara satu dengan yang lainnya saling berinteraksi untuk
mencapai tujuan (Dept. Pekerjaan Umum, SNI 19-2454-2002). Kelima aspek tersebut
meliputi: aspek teknis operasional , aspek organisasi dan manajemen, aspek
hukum dan peraturan, aspek bembiayaan, aspek peran serta masyarakat. Kelima
aspek tersebut di atas ditunjukkan pada gambar 2.1 berikut ini. Dari gambar
tersebut terlihat bahwa dalam sistem pengelolaan sampah antara aspek teknis
operasional, organisasi, hukum, pembiayaan dan peran serta masyarakat saling
terkait, tidak dapat berdiri sendiri.
Pengelolaan sampah bersifat integral dan terpadu secara berantai
dengan urutan yang berkesinambungan yaitu: penampungan/pewadahan, pengumpulan,
pemindahan, peng-angkutan, pembuangan/pengolahan.
1.
Penampungan
Sampah
Proses awal dalam penanganan sampah
terkait langsung dengan sumber sampah adalah penampungan.
Penampungan sampah adalah
suatu cara penampungan sampah sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan
dibuang ke TPA. Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan
sehingga tidak menggangu lingkungan. . Faktor yang paling mempengaruhi efektifitas
tingkat pelayanan adalah kapasitas peralatan, pola penampungan, jenis dan sifat
bahan dan lokasi penempatan (SNI 19-2454-2002).
2.
Pengumpulan
Sampah
Pengumpulan sampah
adalah cara proses pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan sampah
sampai ke tempat pembuangan sementara. Pola pengumpulan sampah pada dasarnya
dikempokkan dalam 2 (dua) yaitu pola individual dan
pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut :
·
Pola
Individual
Proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian
diangkut ke tempat pembuangan sementara/TPS sebelum dibuang ke TPA.
·
Pola
Komunal
Pengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil
sampah ke tempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ke truk
sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses
pemindahan.
3.
Pemindahan
Sampah
Proses pemindahan
sampah adalah memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan
untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tempat yang digunakan
untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah yang dilengkapi dengan
container pengangkut dan atau ram dan atau kantor, bengkel (SNI 19-2454-2002).
Pemindahan sampah yang telah terpilah dari sumbernya diusahakan jangan sampai
sampah tersebut bercampur kembali (Widyatmoko dan Sintorini Moerdjoko, 2002:29).
4.
Pengangkutan
Sampah
Pengangkutan adalah kegiatan
pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau
dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya
penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan.
Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container tertentu yang
dilengkapi alat pengepres, sehingga sampah dapat dipadatkan 2-4 kali lipat
(Widyatmoko dan Sintorini Moerdjoko, 2002:29).
Tujuan
pengangkutan sampah adalah menjauhkan sampah dari perkotaan ke tempat
pembuangan akhir yang biasanya jauh dari kawasan perkotaan dan permukiman.
5.
Pembuangan
Akhir Sampah
Pembuangan
akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil
pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut. Prinsip pembuang akhir sampah
adalah memusnahkan sampah domestik di suatu l
merupakan tempat pengolahan sampah. Menurut SNI 19-2454-2002 tentang Teknik
Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan, secara umum teknologi pengolahan
sampah dibedakan menjadi 3 metode yaitu:
a.
Metode Open
Dumping
Merupakan sistem pengolahan sampah dengan hanya membuang/menimbun
sampah disuatu tempat tanpa ada perlakukan khusus/pengolahan sehingga sistem
ini sering menimbulkan gangguan pencemaran lingkungan.
b. Metode Controlled Landfill (Penimbunan terkendali)
Controlled Landfill adalah sistem open
dumping yang diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan
sanitary landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan
setelah TPA penuh yang dipadatkan atau setelah mencapai periode tertentu.
c. Metode Sanitary landfill (Lahan Urug Saniter)
Sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan
dengan cara sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah
sebagai lapisan penutup. Pekerjaan pelapisan tanah penutup dilakukan setiap
hari pada akhir jam operasi.
PENGELOLAAN
SAMPAH RUMAH TANGGA
Menurut UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
mendefinisikan sampah rumah tangga sebagai sampah yang berasal dari kegiatan
sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik
(sampah yang mengandung bahan beracun).
Kemudian
dalam Pasal 19 UU RI Nomor 18 Tahun 2008 mengatur mengenai pengelolaan sampah
rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pasal tersebut menyebutkan
bahwa pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan
sampah. Dalam hal pengurangan sampah, lebih lanjut disebutkan dalam
Pasal 20 sebagai berikut :
1.
Pengurangan
sampah yang dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi kegiatan:
1).pembatasan timbulan sampah
2). pendauran ulang sampah;
dan/atau
3).pemanfaatan kembali sampah.
2.
Pemerintah
dan pemerintah daerah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) sebagai berikut:
·
menetapkan
target pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu; memfasilitasi penerapan teknologi
yang ramah lingkungan
·
memfasilitasi penerapan label produk yang
ramah lingkungan
·
memfasilitasi kegiatan mengguna ulang dan
mendaur ulang
·
memfasilitasi
pemasaran produkproduk daur ulang.
3. Pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit
mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh
proses alam.
4. Masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan sampah
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan bahan yang dapat diguna ulang,
didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.
5. Ketentuan lebih lanjut
mengenai pengurangan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat
(3), dan ayat (4) diatur dengan PP.
Dalam Pasal 22 UU tersebut
juga diatur mengenai mengenai penanganan sampah, yang meliputi:
·
pemilahan
dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah,
dan/atau sifat sampah;
·
pengumpulan
dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat
penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu;
·
pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari
sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat
pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir
·
pengolahan dalam bentuk mengubah
karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau
·
pemrosesan akhir sampah dalam bentuk
pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media
lingkungan secara aman.
Secara garis besar Pengelolaan sampah rumah tangga menurut
Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah rumah tangga dapat
dibedakan atas 2 bagian yaitu meliputi:
1. Pengurangan Sampah
a. Pengurangan Sampah
meliputi kegiatan :
1) Pembatasan timbunan
sampah
2) Pendauran Ulang Sampah
3) Pemanfaatan kembali
Sampah
b. Pemerintah dan Pemerintah
Daerah wajib melakukan kegiatan pengurangan sampah dengan cara:
1) Menetapkan target
pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu
2)
Memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan
3)
Memfasilitasi penerapan label produk yang ramah lingkungan
4) Memfasilitasi kegiatan
mengguna ulang dan mendaur ulang
5)
Memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang
c. Pelaku usaha dalam
melaksanakan pengurangan sampah menggunakan bahan produksi yang menimbulkan
sampah yang sedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat di daur ulang, dan mudah
diurai oleh proses alam.
d.
masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan sampah menggunakan bahan yang
dapat diguna ulang, dapat di daur ulang, dan mudah diurai oleh proses alam.
Penanganan
Sampah
Kegiatan
penangan sampah menurut UU No. 18 th 2008 meliputi :
a. Pemilahan dalam bentuk
pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan sifat
sampah
b. Pengumpulan dalam bentuk
pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah sampai ketempat
penampungan sementara atau penempatan sampah terpadu.
c. Pengangkutan dalam bentuk
membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara
atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ketempat pemrosesan akhir ;
d. Pengolahan dalam bentuk
mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah
e.
Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian
sampah
dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.
PRINSIP 4R DALAM
PEMANFAATAN SAMPAH RUMAH TANGGA
Terdapat 4 prinsip yang dapat
digunakan untuk menangangi masalah pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Keempat
prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama
4R yang meliputi:
1. Reduce (mengurangi),
adalah sebuah tindakan pelestarian lingkungan dengan mengurangi pemakaian
barang-barang yang kurang perlu, salah satu contoh kita seharusnya dapat
mengurangi pemakaian styrofoam untuk membungkus makanan, kita dapat
menggunakan tempat-tempat makanan yang berasal dari kertas atau plastik
sehingga mudah untuk di daur ulang lagi, sedikit informasi bahwa styrofoam itu
adalah bahan yang tidak bisa di daur ulang.
2. Reuse
(memakai kembali), adalah sebuah cara pelestarian lingkungan dengan
menggunakan kembali sebuah barang, sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang
bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali
pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia
menjadi sampah.
3. Recycle (mendaur
ulang), adalah sebuah cara pelestarian lingkungan dengan cara mendaur ulang
kembali sebuah barang, contohnya kita dapat mendaur ulang sampah-sampah organik
yang ada di rumah kita menjadi kompos, dan lain-lain.
4. Replace
(mengganti), adalah sebuah cara pelestarian lingkungan dengan cara
mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih
tahan lama. Pakailah barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya
kantong kresek plastik dengan keranjang di saat berbelanja.
Dalam
pemanfaatan sampah rumah tangga, bisa dibedakan atas 2 bagian yaitu pemanfaatan
sampah organik dan pemanfaatan sampah anorganik. Pada prinsipnya pemanfaatan
sampah rumah tangga ini dilakukan pemisahan atau pemilahan terlebih dahulu
antara sampah organik dan sampah anorganik, agar dalm proses pengelolaan dan
pemanfaatannya lebih mudah. Berikut beberapa cara pemanfaatan sampah rumah
tangga.
1.
Pemanfaatan
Sampah Organik
Jenis sampah organik skala
rumah tangga terdiri dari sampah-sampah basah yang dihasilkan dapur berupa sisa
makanan dan sisa sayuran, juga sampah dedaunan dari pohon-pohon disekitar
rumah. Untuk sampah dari dapur bisa digunakan kembali sebagai kompos sedangkan
sampah dedaunan bisa digunakan sebagai briket, yaitu bahan bakar alternatif
pengganti minyak tanah.
a. Pengomposan (Composting)
Composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi
organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan
lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain
nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk
pupuk tanaman.
Sampah basah (organik) bekas makanan-atau minuman sehari-hari
dipisahkan dari sampah kering (anorganik) seperti kaleng, plastik, kertas.
Sampah basah itu kemudian ditumpuk dalam sebuah lubang kecil misalnya di
pekarangan rumah. Dalam jangka waktu tertentu bagian
paling bawah dalam tumpukan tersebut bisa diangkat kemudian ditebarkan ke
tanaman sebagai pupuk kompos.
b.Pembuatan Briket
Pembuatan briket sebagai bahan bakar
alternatif pengganti minyak, bisa menjadi salah satu upaya kita sebagai
masyarakat dalam menanggulangi dan mengurangi timbulan sampah, khususnya dalam
sektor rumah tangga. Selain itu,
pembuatan briket sebagai bahan bakar pengganti minyak juga dapat menjadi
alternatif masalah krisis energi pada saat ini. Minyak tanah yang sudah mulai
langka, harga gas elpiji yang melambung tinggi juga menjadi salah satu bahan
pertimbangan untuk segera menciptakan bahan bakar alternatif yang mudah
didapat, ekonomis dan juga memiliki manfaat yang sama seperti bahan bakar
minyak dan gas.
3
Teknologi
Tepat Guna Limbah B3
·
Peraturan
mengenai pengelolaan limbah B3
Definisi limbah B3,
prinsip-prinsip pengelolaan limbah B3, identifikasi dan sumber-sumber limbah
B3.
·
Proses
fisika dalam pengolahan limbah B3
Proses filterisasi,
koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip
proses tersebut dalam pengolahan air bersih serta pengetahuan materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan limbah B3
Proses pengkondisian air limbah B3,
pengendapan, tukar kation/anion, dan proses adsorpsi yang meliputi definisi,
fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.
·
Mengenal
K3 dalam peralatan pengolahan limbah B3
Identifikasi K3 dalam peralatan
dan media dalam pengolahan limbah B3, macam-macam alat pelindung diri dan
fungsinya, penyimpanan dan pemeliharaan peralatan agar aman dalam penggunaanya.
4
Teknologi
Tepat Guna kualitas udara
·
Peraturan
mengenai kualitas udara
Definisi
kualitas udara, identifikasi pencemaran udara, dan faktor mempengaruhi
mobilitas cemaran di udara.
·
Proses
fisika dalam pengolahan kualitas udara
Proses
filterisasi udara, pompa hisap , adsorpsi polutan dan desinfeksi kuman yang
meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan
serta pengetahuan materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan kualitas udara
Proses
adsorpsi polutan, dan proses desinfeksi kuman meliputi definisi, fungsi dan
prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.
5
Teknologi
Tepat Guna Pengolahan air minum
·
Peraturan
mengenai air minum
Definisi air bersih,
syarat-syarat air bersih yang meliputi persyaratan fisika, kimia bakteriologi
dan parameter radioaktif dan baku mutu air bersih berdasarkan Permenkes RI No
492/MENKES/PER/IV/2010
·
Proses
fisika dalam pengolahan air minum
Proses filterisasi,
koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip
proses tersebut dalam pengolahan air minum serta pengetahuan materialnya.
·
Proses
kimia dan biologi dalam pengolahan air minum
Proses pengkondisian air,
pelunakan air, tukar kation/anion, proses adsorpsi dan proses desinfeksi,
penentuan breakpoint chlorination meliputi definisi, fungsi dan
prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Teknologi
tepat guna adalah teknologi yang didesain dengan mempertimbangkan aspek
lingkungan, etik budaya, sosial, dan ekonomi bagi komunitas. Ciri-ciri
teknologi adalah (1) mudah diterapkan (2) mudah dimodifikasi (3) untuk kegiatan
skala kecil (4) padat karya (5) sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat
(6) bersumber dari nilai tradisional (7) adaptif terhadap perubahan lingkungan.
3.2
SARAN
Dalam pembuatan
makalah ini, penulis menyadari banyak terdapat kesalahan dalam penulisan
ataupun pembahasan.
Jadi penulis
mengharapkan kritikan yang membangun dari para pembaca makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal Sosioteknologi Edisi 13
tahun 7, April 2008http://jirzizaidan.wordpress.com/kebidanan/
World Health
Assembeley XXI; “National and Global SURVEILENS
of communicable Disease”, Geneva:WHO, 1968
Syafrudin,dkk.
2009. Buku Ajar Ilmu Kesehatan Masyarakat
Untuk Mahasiswa Kebidanan. Jakarta : CV. Trans Info Media
SOAL
1.
Untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, maka pemerintah memiliki beberapa kebijakan,kecuali:
a.
Meningkatkan pemberdayaan
masyarakat, pemahaman, dan penerapan perilaku
hidup bersih dan sehat.
b.
Meningkatkan kualitas sumber daya,
manusia lingkungan, prasarana dan sarana
kesehatan.
c.
Meningkatkan kualitas lembaga dan
pelayanan kesehatan.
d.
Meningkatkan kualitas
pengembangan masyarakat
2.
Sebutkan apa saja penggunaan
teknologi tepat guna dalam kebidanan (5) ?
Dopler,
pengukur panjang bayi, pengukur lila ibu hamil, reflek patella, Umbilical Cord Clem Nylon, Breast Pump
izin copas min... buat tugas..
BalasHapussukses selalu....