Selasa, 03 November 2015

MAKALAH ILMU KESEHATAN MASYARAKAT TENTANG “TEKNOLOGI KEBIDANAN TEPAT GUNA”

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia Nya lah penulisan makalah ini yang berjudul ‘TEKNOLOGI KEBIDANAN TEPAT GUNA’ dapat terselesaikan dengan baik tepat pada waktunya. Apapun yang kami sajikan semoga selalu bermanfaat bagi para pembacanya.
Kami juga mengucapkan terima kasih bagi orang-orang yang telah berjasa membantu dalam pembuatan makalah ini. Karena berkat merekalah dapat tercipta makalah ini. Maka kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dosen pembimbing mata kuliah psikology ibu Ety Aprianti.SKM yang telah membimbing kami dalam mata kuliah ini.
2.      Orang tua yang telah memberikan fasilitas kepada kami sehingga mempermudah dalam dalam pembuatan makalah ini.
3.      Teman-teman yang turut membantu dalam penyempurnaan makalah ini.

Kami menyadari bahwa laporan ini masih memiliki banyak kekurangan baik isi maupun teknik penulisan. Untuk itu kritik dan saran sangat diperlukan untuk perbaikan.







                                                                            Padang,25 April 2013


                                                                                        Penulis

BAB I

PENDAHULUAN

1.1.Latar belakang
Masalah kesehatan merupakan salah satu masalah yang tidak dapat dilepaskan dari kehidupan pedesaan. Masih banyak desa-desa terutama desa tertinggal yang jauh dari perilaku hidup sehat. Sementara itu, kesehatan merupakan salah satu variabel pengukuran dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan mayoritas masyarakat Indonesia tinggal di Pedesaan sehingga  menjadi hal yang wajar apabila IPM Indonesia masih bernilai sangat rendah. Kesehatan merupakan aspek penting dan menjadi salah satu kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan masyarakat menjadi salah satu  hak yang seharusnya didapatkan oleh semua masyarakat termasuk masyarakat desa.
Keterbatasan financial menjadi hambatan masyarakat desa dalam mengakses sarana kesehatan. Selain itu umumnya program ataupun teknologi kesehatan dari pihak luar kadang kala tidak sesuai dengan keadaan masyarakat desa serta sulit diterapkan oleh masyarakat desa. Oleh karena itu perlu adanya Teknologi Tepat Guna (TTG) kesehatan  yang dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.
Teknologi tepat guna adalah teknologi yang didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, etik budaya, sosial, dan ekonomi bagi komunitas. Ciri-ciri teknologi adalah (1) mudah diterapkan (2) mudah dimodifikasi (3) untuk kegiatan skala kecil (4) padat karya (5) sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat (6) bersumber dari nilai tradisional (7) adaptif terhadap perubahan lingkungan.
Adanya Teknologi Tepat Guna Kesehatan diharapkan dapat menjembatani masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan hidup sehat. Maka, perlu kiranya melihat kondisi penerapan Teknologi Tepat Guna, khususnya bidang kesehatan yang berkembang di  masyarakat dan melihat sejauh mana teknologi tersebut berhasil mewujudkan kondisi masyarakat yang sehat.
1.2. TUJUAN
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan Masyarakat dan untuk menambah pengetahuan tentang teknologi kebidanan tepat guna.















BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Teknologi Tepat Guna
Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik. Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan.  Teknologi tepat guna adalah yang teknologi yang cocok dengan kebutuhan masyarakat sehingga bisa dimanfaatkan. Biasanya dipakai sebagai istilah untuk teknologi yang tidak terlalu mahal, tidak perlu perawatan yang rumit, dan penggunaannya ditujukan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
TTG identik dengan teknologi sederhana atau teknologi untuk pedesaan. Persepsi ini timbul karena para peneliti, khususnya dari lembaga penelitian pemerintah dan perguruan tinggi (PT), berduyun-duyun mencurahkan perhatiannya ke arah itu.  Persepsi ini  terjadi karena pemerintah sebagai penyandang dana menekankan kata-kuncinya pada pengertian tersebut. Akan tetapi, hal ini tidak terus berlanjut sejak adanya koreksi pemikiran yang dilontarkan beberapa tahun terakhir, yaitu bahwa TTG adalah teknologi yang aplikasinya sesuai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau kelompok masyarakat baik canggih atau sederhana. Dalam pengembangan sebuah teknologi, prinsip dasar yang harus diutamakan oleh para pereka-cipta adalah bahwa teknologi yang disampaikan kepada penguna harus sesederhana mungkin, walaupun proses perekayasaanya sangat rumit, lama, dan mahal. Teknologi tepat guna yang dikembangkan di masyarakat juga harus dipilih teknologi yang dapat bertumpu pada sumberdaya yang ada, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusianya. Pendeknya teknologi yang dekat dengan sumberdaya, akrab dengan lingkungan, budaya dan kondisi masyarakat penggunanya.
Oleh karena itu, Teknologi Tepat Guna (TTG) seharusnya memunculkan  teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah, murah serta menghasilkan nilai tambah baik dari aspek ekonomi maupun lingkungan hidup. Pendayagunaan TTG secara optimal akan dapat terwujud bila ada alih teknologi dari pencipta atau pemilik TTG kepada masyarakat pengguna TTG.
Realita menunjukkan bahwa penemuan baru mengenai TTG cukup pesat, baik ditemukan oleh masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan milik pemerintah maupun swasta. Diakui bahwa masyarakat belum optimal dalam mengakses temuan-temuan tersebut karena kurangnya usaha penyebaran atau sosialisasi pada masyarakat. Untuk itu selaras dengan tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu untuk memberikan akses kepada masyarakat dalam hal ini untuk memperoleh informasi tentang TTG sehingga masyarakat memiliki kemampuan dalam memecahkan masalah untuk meningkatkan kapasitas produksi dan nilai tambah produknya secara ekonomi, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) mengkoordinasikan berbagai elemen masyarakat pencipta TTG untuk dapat mensosialisasikan hasil-hasil temuannya. Teknik Teknologi Tepat Guna (TTG) adalah:
  1. Modifikasi proyek atau program TTG, sumberdaya yang akan dinilai atau dimonitoring.
  2. Preview tujuan program tersebut
  3. Berdasarkan tujuan, identifikasi dan seleksi indikator yang akan dinilai atau dimonitoring
  4. Tetapkan unit penelitian pada setiap indikator
  5. Persiapkan metode atau teknik penilaian atau monitoring yang akan digunalkan untuk mengumpulkan data
  6. Evaluasai dan kaji metode yang digunakan
  7. Susun rencana kerja untuk penilaian monitoring

2.2 Kesehatan Masyarakat
Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan untuk menciptakan manusia yang sehat, mandiri, cerdas dan produktif serta terwujudnya kesejahteraan lahir dan batin. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pemerataan fasilitas dan peningkatan pelayanan kesehatan secara merata, mudah dan murah serta dapat menjangkau masyarakat luas, diarahkan untuk memantapkan peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang pada gilirannya dapat menciptakan sumber daya manusia yang produktif dan pada akhirnya kesejahteraan lahir dan batin dapat tercapai.
Upaya kesehatan masyarakat tersebut, melalui sistem kesehatan nasional terpadu pelaksanaannya diusahakan melalui partisipasi aktif masyarakat yang diarahkan tidak hanya kepada masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah, tetapi juga kepada seluruh masyarakat yang ada. Beberapa indikator kesehatan antara lain adalah sarana, prasarana, angka kesakitan, tenaga kesehatan dan keadaan balita.
Penyediaan sarana kesehatan yang memadai merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam upaya meningkatkan taraf kesehatan masyarakat, dan program ini harus terus ditingkatkan kualitas pelayanan serta keberadaannya. Sarana kesehatan yang dimaksud berupa Rumah Sakit, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poliklinik berikut pembinaan dan penambahan tenaga kesehatan yang memadai. Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan inipun hendaknya dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kesehatan yang professional. Senada dengan program penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, dalam pelaksanaan penyediaan tenaga kerja professional juga perlu diperhatikannya  kualitas, pelayanan dan keberadaan tenaga kerja kesehatan itu sendiri.
Sedangkan angka kesakitan adalah jumlah anggota masyarakat yang sakit. Semakin rendah angka kesakitan mengindikasikan taraf  kesehatan masyarakat yang juga semakin baik. Sebaliknya semakin tinggi angka kesakitan, semakin mengindikasikan taraf kesehatan masyarakat yang rendah. Dari sisi kesehatan balita, taraf kesehatan masyarakat dapat dilihat berdasarkan jumlah kematian bayi. Untuk menghindari kematian bayi maupun kematian ibu pada saat persalinan, maka penolong kelahiran harus ditangani oleh tenaga yang berpengalaman di bidang kesehatan. Semakin banyak bayi lahir ditolong oleh dokter atau bidan maka diharapkan semakin baik tingkat keselamatan bayi dan ibunya.
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka pemerintah memiliki beberapa kebijakan antara lain:
1.      Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pemahaman, dan penerapan
perilaku hidup bersih dan sehat.
2.      Meningkatkan kualitas sumber daya, manusia lingkungan, prasarana
dan sarana kesehatan.
3.      Meningkatkan kualitas lembaga dan pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk  mencapai sasaran tersebut dilaksanakan melalui bidang tenaga kerja dengan program – program sebagai berikut :
1   Program Perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat.
2   Program Perbaikan Gizi.
3.  Program upaya kesehatan.







2.3.PENGGUNAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM KEBIDANAN
Fetal Doppler adalah merupakan alat yang digunakan untuk mendeteksi denyut jantung bayi, yang menggunakan prinsip pantulan gelombang elektromagnetik,  alat ini adalah sangat berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan janin, sangat disarankan untuk dimiliki dirumah sebagai deteksi harian, selain aman juga mudah dalam penggunaannya serta harga yang sangat terjangakau untuk dimiliki
Fetal doppler Sunray adalah salah satu jenis dan merk doppler yang digunakan untuk mengetahui denyut jantung janin dalam kandungan, fetal doppler ini sangat praktis digunakan baik secara pribadi atau digunakan oleh kalangan paramedis
Staturmeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur tinggi badan, alat ini adalah sangat sederhana pada disainnya karena hanya ditempelkan pada tembok bagian atas dan ketika akan digunakan hanya perlu untuk menariknya sampai ke bagian kepala teratas, sehingga dapat diketahui tinggi badan orang tersebut
Eye Protector Photo Therapy adalah alat bantu yang digunakan untuk melindungi bagian mata bayi pada saat dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan sinar X-ray atau jenis pemeriksaan lain yang menggunakan media sinar agar tidak menggangu pengelihatan bayi yang akan diperiksa.
Alat Pengukur Panjang Bayi adalah merupakan peralatan sederhana yang biasa digunakan oleh bidan dan petugas posyandu, untuk mengetahui perkembangan tinggi bayi dari waktu ke waktu, terbuat dari kayu dengan mistar yang mudah dibaca
Breast Pump biasa digunakan oleh para ibu yang berkarier diluar rumah, agar ASI tidak terbuang dengan percuma, sehingga bayi tetap bisa mendapatkan ASI dari bundanya.
Lingkar Lengan Ibu Hamil adalah tanda yang digunakan untuk mempermudah menidentifikasi bayi dan bundanya, pada umumnya dipakaikkan pada bayi dan bundanya di rumah sakit bersalin.
Pengukur Panjang bayi (Calipher) adalah alat yang digunakan untuk mengukur panjang bayi dengan ketepatan pengukuran yang tinggi, karena skala yang digunakan pada alat ini lebih detail, sehingga setiap inchi pertumbuhan bayi dapat diketahui.
Pengukur panjang bayi alat ini adalah umum dipakai oleh bidan-bidan sebagai peralatan standar, dengan bahan kayu yang mudah dalam perawatan yang dilapisi dengan cat
Reflek Hammer / Reflek Patela sejenis hammer yang dilapisi dengan karet yang digunakan untuk mengetahui respon syaraf  dari anggota tubuh biasanya kaki
Umbilical Cord Clem Nylon adalah merupakan alat yang digunakan untuk menjepit tali pusar bayi sesaat setelah bayi dilahirkan
Tourniquet adalah alat bantu yang digunakan untuk sarana pendukung pada pengambilan darah, pada umumnya dilingkarkan pada lengan tangan saat akan dilakukan pengambilan darah, agar darah bisa lebih mudah untuk di ambil


2.4. PENGEMBANGAN  TTG DI KESEHATAN LINGKUNGAN

a.       Teknologi Tepat Guna Pengolahan air bersih
·         Peraturan mengenai air bersih
Definisi air bersih, syarat-syarat air bersih dan baku mutu air bersih.
·         Proses fisika dalam pengolahan air bersih
Proses filterisasi, koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan air bersih serta pengetahuan materialnya.
·         Proses kimia dan biologi dalam pengolahan air bersih
Proses pengkondisian air, pelunakan air, tukar kation/anion, proses adsorpsi dan proses desinfeksi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya..
·         Teknik plambing
Sejarah dan definisi plambing, bahan pipa, penyambung pipa dan diameter pipa. Pengenalan peralatan plambing.

Proses penjernihan/penyediaan air bersih merupakan proses perubahan sifat fisik, kimia dan biologi air baku agar memenuhi syarat untuk digunakan sebagai air minum. Tujuan dari kegiatan pengolahan air minum adalah sebagai berikut:
1.      Menurunkan kekeruhan
2.      Mengurangi bau, rasa dan warna
3.      Menurunkan dan mematikan mikroorganisme
4.      Mengurangi kadar bahan-bahan yang terlarut dalam air
5.       Menurunkan kesadahan
6.       Memperbaiki derajat keasaman (pH)

Pengolahan air dapat dilakukan secara individu maupun kolektif. Dengan berkembangnya penduduk dan teknologi di perkotaan. Pengolahan air khusus dilakukan oleh perusahaan air minum (PAM). Proses kimia pada pengolahan air minum diantaranya meliputi koagulasi, aerasi, reduksi dan oksidasi. Semua proses kimia tersebut dapat dilakukan secara sederhana ataupun dengan menggunakan teknik modern.
Pada dasarnya penjernihan air dilakukan dengan salah satu dari 3 metode atau kombinasi dari 3 metode tersebut, ke 3 metode tersebut adalah sebagai berikut:
1. Penjernihan air dengan metode fisika
2. Penjernihan air dengan metode kimia
3. Penjernihan air dengan metode biologis

 PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN METODE FISIKA
·         Prinsip penyaringan (filtrasi)
Penyaringan merupakan proses pemisahan antara padatan/koloid dengan cairan. Proses penyaringan bisa merupakan proses wal (primary treatment) atau penyaringan dari proses sebelumnya.
Apabila air olahan mempunyai padatan dengan ukuran seragam, saringan yang digunakan adalah single medium. Sebaiknya bila ukuran padatan beragam, digunakan saring dual medium atau three medium. Penyaringan air olahan yang mengandung padatan beragam dari ukuran besar sampai kecil/halus. Penyaringan dilakukan dengan cara membuat saringan bertingkat, yaitu saringan kasar, saringan sedang sampai saringan halus.
Untuk merancang system penyaringan ini perlu penelitian terlebih dahulu terhadap beberapa factor sebagai berikut:
1.      Jenis limbah padat (terapung atau tenggelam)
2.      Ukuran padatan: ukuran yang terkecil dan ukuran yang terbesar
3.      Perbandingan ukuran kotoran padatan besar dan kecil
4.      Debit air olahan yang akan diolah

Bentuk dan jenis saringan bermacam-macam. Penyaringan bahan padatan kasar menggunakan saringan berukuran 5 -20 mm, sedangkan padatan yang halus (hiperfiltrasi) dapat menggunakan saringan yang lebih halus lagi. Saringan ini diusahakan mudah diangkat dan dibersihkan . Untuk penyaringan kasar dapat terbuat dari logam tahan karat seperti stainless steel, kawat tembaga, batu kerikil, btu bara, karbon aktif. Penyaringan untuk padatan yang halus dapat menggunakan kain polyester atau pasir.
Jenis saringan yang biasa digunakan adalah saringan bergetar, barscreen racks, dan bak penyaringan saringan pasir lambat. Jenis saringan yang banyak digunakan adalahsaringan bak pasir dan batuan. Saringan pasir menggunakan batu kerikil dan pasir. Pasir yang baik untuk penyaringan adalah pasir kuasa.
Jenis saringan menurut konstruksinya dibedakan menjadi saringan miring, saringan pembawa, saringan sentrifugal dan drum berputar. Kecepatan penyaringan dikelompokan menjadi tiga:

1. Single medium: saringan untuk menyaring air yang mengandung padatan dengan ukuran seragam
2. Dual medium: saringan untuk menyaring air limbah yang didominasi oleh dua ukuran padat
3. Three medium: saringan untuk menyaring air limbah yang mengandung 3 ukuran padatan
Gambarnya seperti dibawah ini:

PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN PENGENDAPAN (SEDIMENTASI)

Sedimentasi merupakan proses pengendapan bahan padat dari air olahan. Proses sedimentasi bisa terjadi bila air limbah mempunyai berat jenis lebih besar daripada air sehingga mudah tenggelam.
Proses pengendapan ada yang bisa terjadi langsung, tetapi adapula yang memerlukan proses pendahuluan, seperti koagulasi atau reaksi kimia. Prinsip sedimentasi adalah pemisahan bagian padat dengan memanfaatkan gaya gravitasi sehingga bagian yang padat berada di dasar kolam pengendapan, sedangkan air dibagian atas.
Gambar sederhana tempat sedimentasi air :



PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN ABSORPSI DAN ADSORPSI

Absorpsi merupakan proses penyerapan bahan-bahan tertentu dengan penyerapan tersebut, air menjadi jernih karena zat-zat didalamnya diikat oleh absorben
Absorpsi umumnya menggunakan bahan absorben dari karbon aktif. Pemakaiannya, dengan cara membubuhkan karbon aktif bubuk ke dalam air olahan atau dengan cara menylurkan air melalui saringan yang medianya terbuat dari karbon aktif kasar. Sistem ini efektif untuk mengurangi warna serta menghilangkan bau dan rasa. Proses kerja penyerapan (absorpsi) yaitu penyerapan ion-ion bebas di dalam air yang dilakukan oleh absorben. Sebagai contoh, penyerapan ion oleh karbon aktif.

PRINSIP PENJERNIHAN AIR DENGAN ELEKTRODIALISIS

Elektrodialisis merupakan proses pemisahan ion-ion yang larut di dalam air limbah dengan memberikan dua kutub listrik yang berlawanan dari arus searah (direct current, DC). Ion positif akan bergerak ke kutub negative (katoda), sedangkan ion negative akan bergerak ke kutub positif (anoda).
Pada kutub positif (anoda). Ion negative akan melepaskan elektronnya sehingga menjadi molekul yang berbentuk gas ataupun padat yang tidak larut dalam air. Hal ini memungkinkan terjadinya pengendapan.

1        Teknologi Tepat Guna Pengolahan Limbah
·         Peraturan mengenai pengelolaan limbah
Definisi limbah cair, sumber-sumber limbah, karakteristik limbah dan pengaruhnya bagi kesehatan
·         Proses fisika dalam pengolahan limbah
Proses sedimentasi/pengendapan, filterisasi, dan proses aerasi/ non aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan limbah serta pengetahuan materialnya.
·         Proses kimia dan biologi dalam pengolahan limbah
Proses aerob / nonaerob, degradasi polutan organik, nitrifikasi, amonifikasi dan proses desinfeksi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.
·         Mengenal K3 dalam peralatan pengolahan limbah
Identifikasi K3 dalam peralatan dan media dalam pengolahan limbah, macam-macam alat pelindung diri dan fungsinya, penyimpanan dan pemeliharaan peralatan agar aman dalam penggunaanya.

Tujuan pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi BOD, partikel tercampur, serta membunuh organisme pathogen. Selain tujuan di atas, pengolahan air limbah juga bertujuan untuk menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat didegrasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah.
Air limbah berasal dari dua jenis sumber yaitu air limbah rumah tangga dan air limbah industri. Secara umum didalam limbah rumah tangga tidak terkandung zat-zat berbahaya, sedangkan didalam limbah industri harus dibedakan antara limbah yang mengandung zat-zat yang berbahaya dan yang tidak. Untuk yang mengandung zat-zat yang berbahaya harus dilakukan penanganan khusus tahap awal sehingga kandungannya bisa di minimalisasi terlebih dahulu sebelum dialirkan ke sewage plant, karena zat-zat berbahaya itu bisa memetikan fungsi mikro organisme yang berfungsi menguraikan senyawa-senyawa di dalam air limbah. Sebagian zat-zat berbahaya bahkan kalau dialirkan ke sawage plant hanya melewatinya tanpa terjadi perubahan yang berarti, misalnya logam berat. Penanganan limbah industri tahap awal ini biasanya dilakukan secara kimiawin dengan menambahkan zat-zat kimia yang bisa mengeliminasi zat-zat yang berbahaya.


2        TTG Pengolahan Sampah
·         Peraturan mengenai pengelolaan sampah
Definisi sampah, prinsip-prinsip pengelolaan sampah, identifikasi sumber-sumber masalah dan pengendaliannya
·         Proses pengolahan sampah secara aerob dan anaerob.
Pengertian proses aerob dan anerob dan faktor-faktor yang mempengaruhi proses aerob/anaerob.
·         Pemanfaatan sampah sebagai briket
Pengertian briket dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.


Sampah secara umum dapat diartikan sebagai bahan buangan yang tidak disenangi dan tidak diinginkan orang, dimana sebagian besar merupakan bahan atau sisa yang sudah tidak dipergunakan lagi dan akan menimbulkan gangguan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Definisi sampah menurut Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 pasal 1 ayat (1) adalah:
Sampah adalah sisa-sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat.”

Sistem Pengelolaan Sampah

Sistem pengelolaan sampah adalah proses pengelolaan sampah yang meliputi 5 (lima) aspek/komponen yang saling mendukung dimana antara satu dengan yang lainnya saling berinteraksi untuk mencapai tujuan (Dept. Pekerjaan Umum, SNI 19-2454-2002). Kelima aspek tersebut meliputi: aspek teknis operasional , aspek organisasi dan manajemen, aspek hukum dan peraturan, aspek bembiayaan, aspek peran serta masyarakat. Kelima aspek tersebut di atas ditunjukkan pada gambar 2.1 berikut ini. Dari gambar tersebut terlihat bahwa dalam sistem pengelolaan sampah antara aspek teknis operasional, organisasi, hukum, pembiayaan dan peran serta masyarakat saling terkait, tidak dapat berdiri sendiri.

Pengelolaan sampah bersifat integral dan terpadu secara berantai dengan urutan yang berkesinambungan yaitu: penampungan/pewadahan, pengumpulan, pemindahan, peng-angkutan, pembuangan/pengolahan.
1.      Penampungan Sampah
Proses awal dalam penanganan sampah terkait langsung dengan sumber sampah adalah penampungan.
Penampungan sampah adalah suatu cara penampungan sampah sebelum dikumpulkan, dipindahkan, diangkut dan dibuang ke TPA. Tujuannya adalah menghindari agar sampah tidak berserakan sehingga tidak menggangu lingkungan. . Faktor yang paling mempengaruhi efektifitas tingkat pelayanan adalah kapasitas peralatan, pola penampungan, jenis dan sifat bahan dan lokasi penempatan (SNI 19-2454-2002).
2.      Pengumpulan Sampah
Pengumpulan sampah adalah cara proses pengambilan sampah mulai dari tempat penampungan sampah sampai ke tempat pembuangan sementara. Pola pengumpulan sampah pada dasarnya dikempokkan dalam 2 (dua) yaitu pola individual dan pola komunal (SNI 19-2454-2002) sebagai berikut :
·         Pola Individual
Proses pengumpulan sampah dimulai dari sumber sampah kemudian diangkut ke tempat pembuangan sementara/TPS sebelum dibuang ke TPA.
·         Pola Komunal
Pengumpulan sampah dilakukan oleh penghasil sampah ke tempat penampungan sampah komunal yang telah disediakan/ke truk sampah yang menangani titik pengumpulan kemudian diangkut ke TPA tanpa proses pemindahan.
3.      Pemindahan Sampah
Proses pemindahan sampah adalah memindahkan sampah hasil pengumpulan ke dalam alat pengangkutan untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir. Tempat yang digunakan untuk pemindahan sampah adalah depo pemindahan sampah yang dilengkapi dengan container pengangkut dan atau ram dan atau kantor, bengkel (SNI 19-2454-2002). Pemindahan sampah yang telah terpilah dari sumbernya diusahakan jangan sampai sampah tersebut bercampur kembali (Widyatmoko dan Sintorini Moerdjoko, 2002:29).

4.      Pengangkutan Sampah
Pengangkutan adalah kegiatan pengangkutan sampah yang telah dikumpulkan di tempat penampungan sementara atau dari tempat sumber sampah ke tempat pembuangan akhir. Berhasil tidaknya penanganan sampah juga tergantung pada sistem pengangkutan yang diterapkan. Pengangkutan sampah yang ideal adalah dengan truck container tertentu yang dilengkapi alat pengepres, sehingga sampah dapat dipadatkan 2-4 kali lipat (Widyatmoko dan Sintorini Moerdjoko, 2002:29).
Tujuan pengangkutan sampah adalah menjauhkan sampah dari perkotaan ke tempat pembuangan akhir yang biasanya jauh dari kawasan perkotaan dan permukiman.
5.      Pembuangan Akhir Sampah
Pembuangan akhir merupakan tempat yang disediakan untuk membuang sampah dari semua hasil pengangkutan sampah untuk diolah lebih lanjut. Prinsip pembuang akhir sampah adalah memusnahkan sampah domestik di suatu l merupakan tempat pengolahan sampah. Menurut SNI 19-2454-2002 tentang Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan, secara umum teknologi pengolahan sampah dibedakan menjadi 3 metode yaitu:
a.       Metode Open Dumping
Merupakan sistem pengolahan sampah dengan hanya membuang/menimbun sampah disuatu tempat tanpa ada perlakukan khusus/pengolahan sehingga sistem ini sering menimbulkan gangguan pencemaran lingkungan.
b.      Metode Controlled Landfill (Penimbunan terkendali)
Controlled Landfill adalah sistem open dumping yang diperbaiki yang merupakan sistem pengalihan open dumping dan sanitary landfill yaitu dengan penutupan sampah dengan lapisan tanah dilakukan setelah TPA penuh yang dipadatkan atau setelah mencapai periode tertentu.
c.       Metode Sanitary landfill (Lahan Urug Saniter)
Sistem pembuangan akhir sampah yang dilakukan dengan cara sampah ditimbun dan dipadatkan, kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup. Pekerjaan pelapisan tanah penutup dilakukan setiap hari pada akhir jam operasi.


PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA
Menurut UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mendefinisikan sampah rumah tangga sebagai sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik (sampah yang mengandung bahan beracun).
Kemudian dalam Pasal 19 UU RI Nomor 18 Tahun 2008 mengatur mengenai pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Pasal tersebut menyebutkan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas pengurangan sampah dan penanganan sampah. Dalam hal pengurangan sampah, lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 20 sebagai berikut :
1.      Pengurangan sampah yang dimaksud dalam Pasal 19 huruf a meliputi kegiatan:
1).pembatasan timbulan sampah
2). pendauran ulang sampah; dan/atau
3).pemanfaatan kembali sampah.
2.      Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut:
·         menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka  waktu tertentu; memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah lingkungan
·          memfasilitasi penerapan label produk yang ramah lingkungan
·          memfasilitasi kegiatan mengguna ulang dan mendaur ulang
·         memfasilitasi pemasaran produkproduk daur ulang.

3. Pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah sesedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.
4. Masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, didaur ulang, dan/atau mudah diurai oleh proses alam.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pengurangan sampah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur dengan PP.
Dalam Pasal 22 UU tersebut juga diatur mengenai mengenai penanganan sampah, yang meliputi:
·         pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah;
·         pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu;
·          pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir
·          pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau
·          pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke  media lingkungan secara aman.
Secara garis besar Pengelolaan sampah rumah tangga menurut Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah rumah tangga dapat dibedakan atas 2 bagian yaitu meliputi:
1. Pengurangan Sampah
a. Pengurangan Sampah meliputi kegiatan :
1) Pembatasan timbunan sampah
2) Pendauran Ulang Sampah
3) Pemanfaatan kembali Sampah
b. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan kegiatan pengurangan sampah dengan cara:
1) Menetapkan target pengurangan sampah secara bertahap dalam jangka waktu tertentu
2) Memfasilitasi penerapan teknologi yang ramah  lingkungan

3) Memfasilitasi penerapan label produk yang ramah lingkungan

4) Memfasilitasi kegiatan mengguna ulang dan mendaur ulang
5) Memfasilitasi pemasaran produk-produk daur ulang

c. Pelaku usaha dalam melaksanakan pengurangan sampah menggunakan bahan produksi yang menimbulkan sampah yang sedikit mungkin, dapat diguna ulang, dapat di daur ulang, dan mudah diurai oleh proses alam.
d. masyarakat dalam melakukan kegiatan pengurangan sampah menggunakan bahan yang dapat diguna ulang, dapat di daur ulang, dan mudah diurai oleh proses alam.

Penanganan Sampah
Kegiatan penangan sampah menurut UU No. 18 th 2008 meliputi :
a. Pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan sifat sampah
b. Pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan pemindahan sampah dari sumber sampah sampai ketempat penampungan sementara atau penempatan sampah terpadu.
c. Pengangkutan dalam bentuk membawa sampah dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat pengolahan sampah terpadu menuju ketempat pemrosesan akhir ;
d. Pengolahan dalam bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah
e. Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk pengembalian

sampah dan residu hasil pengolahan sebelumnya ke media lingkungan secara aman.




PRINSIP 4R DALAM PEMANFAATAN SAMPAH RUMAH TANGGA

Terdapat 4 prinsip yang dapat digunakan untuk menangangi masalah pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Keempat prinsip tersebut lebih dikenal dengan nama  4R yang meliputi:
1. Reduce (mengurangi), adalah sebuah tindakan pelestarian lingkungan dengan mengurangi pemakaian barang-barang yang kurang perlu, salah satu contoh kita seharusnya dapat mengurangi pemakaian styrofoam untuk membungkus makanan, kita dapat menggunakan tempat-tempat makanan yang berasal dari kertas atau plastik sehingga mudah untuk di daur ulang lagi, sedikit informasi bahwa styrofoam itu adalah bahan yang tidak bisa di daur ulang.
2. Reuse (memakai kembali), adalah sebuah cara pelestarian lingkungan dengan menggunakan kembali sebuah barang, sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable (sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian barang sebelum ia menjadi sampah.

3. Recycle (mendaur ulang), adalah sebuah cara pelestarian lingkungan dengan cara mendaur ulang kembali sebuah barang, contohnya kita dapat mendaur ulang sampah-sampah organik yang ada di rumah kita menjadi kompos, dan lain-lain.
4. Replace (mengganti), adalah sebuah cara pelestarian lingkungan dengan cara mengganti barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama. Pakailah barang-barang yang lebih ramah lingkungan, misalnya kantong kresek plastik dengan keranjang di saat berbelanja.
            Dalam pemanfaatan sampah rumah tangga, bisa dibedakan atas 2 bagian yaitu pemanfaatan sampah organik dan pemanfaatan sampah anorganik. Pada prinsipnya pemanfaatan sampah rumah tangga ini dilakukan pemisahan atau pemilahan terlebih dahulu antara sampah organik dan sampah anorganik, agar dalm proses pengelolaan dan pemanfaatannya lebih mudah. Berikut beberapa cara pemanfaatan sampah rumah tangga.


1.      Pemanfaatan Sampah Organik
Jenis sampah organik skala rumah tangga terdiri dari sampah-sampah basah yang dihasilkan dapur berupa sisa makanan dan sisa sayuran, juga sampah dedaunan dari pohon-pohon disekitar rumah. Untuk sampah dari dapur bisa digunakan kembali sebagai kompos sedangkan sampah dedaunan bisa digunakan sebagai briket, yaitu bahan bakar alternatif pengganti minyak tanah.
a.       Pengomposan (Composting)
Composting merupakan proses pembusukan secara alami dari materi organik, misalnya daun, limbah pertanian (sisa panen), sisa makanan dan lain-lain. Pembusukan itu menghasilkan materi yang kaya unsur hara, antara lain nitrogen, fosfor dan kalium yang disebut kompos atau humus yang baik untuk pupuk tanaman.
Sampah basah (organik) bekas makanan-atau minuman sehari-hari dipisahkan dari sampah kering (anorganik) seperti kaleng, plastik, kertas. Sampah basah itu kemudian ditumpuk dalam sebuah lubang kecil misalnya di pekarangan rumah. Dalam jangka waktu tertentu bagian paling bawah dalam tumpukan tersebut bisa diangkat kemudian ditebarkan ke tanaman sebagai pupuk kompos.

b.Pembuatan Briket
Pembuatan briket sebagai bahan bakar alternatif pengganti minyak, bisa menjadi salah satu upaya kita sebagai masyarakat dalam menanggulangi dan mengurangi timbulan sampah, khususnya dalam sektor rumah tangga. Selain itu, pembuatan briket sebagai bahan bakar pengganti minyak juga dapat menjadi alternatif masalah krisis energi pada saat ini. Minyak tanah yang sudah mulai langka, harga gas elpiji yang melambung tinggi juga menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk segera menciptakan bahan bakar alternatif yang mudah didapat, ekonomis dan juga memiliki manfaat yang sama seperti bahan bakar minyak dan gas.

3        Teknologi Tepat Guna Limbah B3
·         Peraturan mengenai pengelolaan limbah B3
Definisi limbah B3, prinsip-prinsip pengelolaan limbah B3, identifikasi dan sumber-sumber limbah B3.
·         Proses fisika dalam pengolahan limbah B3
Proses filterisasi, koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan air bersih serta pengetahuan materialnya.
·         Proses kimia dan biologi dalam pengolahan limbah B3
 Proses pengkondisian air limbah B3, pengendapan, tukar kation/anion, dan proses adsorpsi yang meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.
·         Mengenal K3 dalam peralatan pengolahan limbah B3
Identifikasi K3 dalam peralatan dan media dalam pengolahan limbah B3, macam-macam alat pelindung diri dan fungsinya, penyimpanan dan pemeliharaan peralatan agar aman dalam penggunaanya.

4        Teknologi Tepat Guna kualitas udara
·         Peraturan mengenai kualitas udara
Definisi kualitas udara, identifikasi pencemaran udara, dan faktor mempengaruhi mobilitas cemaran di udara.
·         Proses fisika dalam pengolahan kualitas udara
Proses filterisasi udara, pompa hisap , adsorpsi polutan dan desinfeksi kuman yang meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan serta pengetahuan materialnya.
·         Proses kimia dan biologi dalam pengolahan kualitas udara
Proses adsorpsi polutan, dan proses desinfeksi kuman meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.



5        Teknologi Tepat Guna Pengolahan air minum
·         Peraturan mengenai air minum
Definisi air bersih, syarat-syarat air bersih yang meliputi persyaratan fisika, kimia bakteriologi dan parameter radioaktif dan baku mutu air bersih berdasarkan Permenkes RI No 492/MENKES/PER/IV/2010
·         Proses fisika dalam pengolahan air minum
Proses filterisasi, koagulasi/flokulasi, dan aerasi meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut dalam pengolahan air minum serta pengetahuan materialnya.
·         Proses kimia dan biologi dalam pengolahan air minum
Proses pengkondisian air, pelunakan air, tukar kation/anion, proses adsorpsi dan proses desinfeksi, penentuan breakpoint chlorination meliputi definisi, fungsi dan prinsip-prinsip proses tersebut serta pengetahuan materialnya.

















BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Teknologi tepat guna adalah teknologi yang didesain dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, etik budaya, sosial, dan ekonomi bagi komunitas. Ciri-ciri teknologi adalah (1) mudah diterapkan (2) mudah dimodifikasi (3) untuk kegiatan skala kecil (4) padat karya (5) sesuai dengan perkembangan budaya masyarakat (6) bersumber dari nilai tradisional (7) adaptif terhadap perubahan lingkungan.

3.2  SARAN
Dalam pembuatan makalah ini, penulis menyadari banyak terdapat kesalahan dalam penulisan ataupun pembahasan.
Jadi penulis mengharapkan kritikan yang membangun dari para pembaca makalah ini.















DAFTAR PUSTAKA

Jurnal Sosioteknologi Edisi 13 tahun 7, April 2008http://jirzizaidan.wordpress.com/kebidanan/
World Health Assembeley XXI; “National and Global SURVEILENS of communicable Disease”, Geneva:WHO, 1968
Syafrudin,dkk. 2009. Buku Ajar Ilmu Kesehatan Masyarakat Untuk Mahasiswa Kebidanan. Jakarta : CV. Trans Info Media

















SOAL
1.      Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka pemerintah memiliki beberapa kebijakan,kecuali:
a.       Meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pemahaman, dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
b.      Meningkatkan kualitas sumber daya, manusia lingkungan, prasarana dan sarana kesehatan.
c.       Meningkatkan kualitas lembaga dan pelayanan kesehatan.
d.      Meningkatkan kualitas pengembangan masyarakat

2.      Sebutkan apa saja penggunaan teknologi tepat guna dalam kebidanan (5) ?
Dopler, pengukur panjang bayi, pengukur lila ibu hamil, reflek patella, Umbilical Cord Clem Nylon, Breast Pump

1 komentar: